Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait penipuan yang mungkin terjadi dalam penjualan kurban online menjelang perayaan Idul Adha. Dalam keterangan yang diterima dari OJK di Jakarta pada Rabu (12/06), mereka menekankan pentingnya berhati-hati karena meskipun praktis, pembelian kurban online rentan terhadap tindakan penipuan.