Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) baru-baru ini mengungkapkan perkembangan signifikan dalam kasus korupsi terkait proyek pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017. Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.