Baru-baru ini, Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengimbau seluruh masyarakat Papua Barat untuk tidak mengonsumsi nasi selama dua hari. Imbauan tersebut dikeluarkan dalam instruksi nomor 100.3.4/766/GPB/2024 tentang gerakan dua hari tanpa mengonsumsi nasi.