Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Jumat (16/08) dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah. Penggeledahan ini berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB, dengan lima petugas KPK yang dikawal oleh polisi.