
KORANPENELEH.ID – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar demo besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Mereka bersepakat untuk mematikan aplikasi secara massal selama demo digelar di berbagai kota, mulai dari Jakarta hingga Surabaya.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan demonstrasi itu akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat. Demonstrasi juga akan dihadiri oleh sejumlah pengemudi dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatra, serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” ujar Igun.
Ia mengatakan para pengemudi ojek online juga akan menolak pesanan dengan cara mematikan aplikasi. Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan layanan ojol pada hari tersebut.
“Akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59,” lanjut Igun dalam konferensi pers terbuka.
Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk Warga Sipil
Igun menjelaskan dalam unjuk rasa tersebut pengemudi ojol ingin menagih ketegasan pemerintah sebagai regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Ia menyebut, demo ojol besar-besaran itu merupakan bentuk kekecewaan pengemudi ojol.
Massa pengemudi ojek online akan melakukan unjuk rasa di lima titik, yakni Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR, Kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator, sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online,” tegas Igun.
Adapun tuntutan yang dibawa pengemudi ojol dalam demo tersebut antara lain:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusajaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
- DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator
- Potongan Aplikasi 10%
- Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas, dan sejenisnya.)
- Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI. (ABK/Red)