
Dewan Guru Besar UI (DGB UI) akhirnya mengungkap empat pelanggaran akademik dalam kasus gelar doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Konflik kepentingan dan perlakuan istimewa menjadi dua dari empat pelanggaran yang ditemukan sebagaimana menjadi kecurigaan masyarakat luas.
Hasil sidang etik Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyatakan terdapat empat pelanggaran dalam program doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Keputusan itu tertuang dalam dokumen risalah rapat pleno.
Pertama ialah tentang ketidakjujuran data, yakni data disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan digunakan secara tidak transparan. Kedua, ialah soal proses kilat, yang mana Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
Ketiga, adanya perlakuan istimewa. Bahlil mendapatkan keistimewaan dalam pembimbingan dan kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. Keempatn, yakni konflik kepentingan. Promotor dan kopromotor memiliki hubungan profesional dengan kebijakan yang dibuat Bahlil sebagai pejabat negara.
Merespons hal ini, Dewan Guru Besar UI mewajibkan Bahlil menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik. Selain itu, sanksi yang juga berlaku atas temuan ini ialah teguran keras bagi promotor dan kopromotor, serta larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat dosen terkait dan pimpinan program studi.
Baca juga: Pemerintah Pangkas Anggaran Beasiswa, Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
Pada bagian poin implikasi dan langkah lanjutan, surat itu menuliskan bahwa kasus gelar doktor Bahlil Lahadalia telah mencoreng reputasi kampus. Oleh karena itu, temuan ini memberikan rekomendasi sanksi untuk ditindaklanjuti oleh Rektor Universitas Indonesia.
Dalam prosesnya, DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian. Mereka mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait yang terlibat dalam penganugerahan gelar doktoral bagi Bahlil Lahadalia.
Kasus ini juga tak menutup kemungkinan Bahlil akan dicopot dari kursi menteri. Pernyataan ini diamini oleh Edi Subkhan, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), sebagaimana dilansir oleh Inilah.
“Menurut saya, kalau Pak Prabowo merasa bahwa hal tersebut mencoreng citra kabinetnya dan mengganggu agenda-agenda politik beliau, ya bisa jadi (reshuffle),” ungkap Edi.
Lebih lanjut, Edi juga menyinggung bagaimana kasus mantan Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi Satryo Soemantri yang dicopot karena bikin heboh usai didemo karyawannya. Menurutnya, Bahlil bisa saja bernasib serupa karena hasil sidang etik DGB UI tentu bisa jalan agenda politik pemerintahan Prabowo Subianto.