
darurat narkoba
Oleh: Hendra Jaya
Hampir tiap minggu ada dua berita yang menyedihkan, selain bencana alam, yakni judi online dan narkoba. Sejak beberapa dekade akhir ini, selain maraknya judi online, Indonesia saat ini menghadapi ancaman serius lainnya, yakni darurat narkoba.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah menyebar luas di seluruh provinsi menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat dan generasi muda. Data terbaru menunjukkan peningkatan kasus narkoba di berbagai daerah menuntut perhatian dan tindakan tegas dari semua pihak.
Darurat Narkoba di Berbagai Provinsi Indonesia
Pada tahun 2022, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap total 35.000 kasus tindak pidana narkoba di 35 provinsi di Indonesia. Dilansir dari Katadata, 10 provinsi dengan jumlah kasus narkoba tertinggi secara berurutan antara lain : 1) Jawa Timur: 7.060 kasus, 2) Sumatra Utara: 4.883 kasus, 3) DKI Jakarta: 3.619 kasus, 4) Jawa Barat: 2.247 kasus, 5) Sulawesi Selatan: 2.132 kasus, 6) Jawa Tengah: 1.982 kasus, 7) Riau: 1.910 kasus, 8) Sumatra Selatan: 1.868 kasus, 9) Kalimantan Selatan: 1.813 kasus, dan 10) Lampung: 1.533 kasus
Provinsi dengan jumlah kasus paling sedikit adalah Nusa Tenggara Timur dengan 40 kasus, diikuti oleh Gorontalo (144 kasus) dan Papua Barat (158 kasus). Tetapi, data menunjukan narkoba telah bendera di seluruh provinsi, kota bahkan telah masuk ke desa-desa di selelah Indonesia.
Sebut saja kasus terbaru di salah satu desa di Kabupaten Lombok Tengah, di mana belasan warga terlibat sebagai pengguna sekaligus pengedar atau kurir narkoba. Bukankah ini penjajahan jenis baru untuk merusak lapisan masyarakat serta generasi bangsa?
Dikutip dari berbagai sumber, sepanjang tahun 2024, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkoba. Data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan bahwa dari total 42.824 kasus narkoba yang diungkap, sebanyak 36.174 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47%. Nilai barang bukti narkotika yang disita diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun.Â
Baca juga: Antroposentrisme dan Akar Permasalahan Krisis Iklim
Pada bulan Januari 2024 saja, Polri berhasil mengungkap 3.874 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 5.148 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 57% dibandingkan dengan Desember 2023, yang mencatat 2.464 kasus dengan 3.269 tersangka.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita aset senilai Rp111 miliar yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkoba selama tahun 2024. Penyitaan ini melibatkan 15 tersangka dalam 13 kasus berbeda.
Tren peningkatan kasus narkoba ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Upaya penegakan hukum yang intensif dan kolaborasi antara berbagai lembaga terkait diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di masa mendatang.
Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba
Menurut data BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada penduduk Indonesia usia 15 hingga 64 tahun menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini merupakan ancaman yang amat sangat serius. Meskipun angka pastinya bervariasi setiap tahun, kecenderungan peningkatan pengguna narkoba menjadi alarm bagi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.Â
Sebagaimana disampaikan di awal tadi, fenomena darurat narkoba di berbagai provinsi menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika telah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat. Faktor-faktor seperti kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan pengaruh lingkungan menjadi pemicu utama yang mendorong individu terjerumus dalam jerat narkoba.
Barangkali, sebagai anak bangsa, kita tidak ingin generasi bangsa dirusak oleh barang haram ini. Langkah-langkah konkret harus segera diambil. Penegakan hukum yang tegas merupakan hal utama yang diperlukan, namun pendekatan represif semata tidak cukup untuk mengatasi masalah ini.
Diperlukan pendekatan yang melibatkan pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi para penyalahguna. Program edukasi tentang bahaya narkoba harus ditingkatkan, terutama di kalangan remaja dan pelajar.
Selain itu, peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba sangat penting. Masyarakat harus ikut serta untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam melaporkan dan mencegah aktivitas terkait narkoba di lingkungan mereka.
Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil harus diperkuat untuk menciptakan strategi komprehensif dalam memberantas narkoba. Tanpa kerja sama yang solid, upaya pemberantasan narkoba akan sulit mencapai hasil yang optimal.
Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba yang memerlukan tindakan segera dan terkoordinasi. Setiap elemen bangsa harus mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.
Editor: Ahmad Bagus Kazhimi