
pagar laut polemik
KORANPENELEH.ID – Polemik tentang pagarab laut terus menjadi perhatian. Sebelumnya Mahfud MD menyoroti belum turuntangannya penegak hukum dalam kasus ini serta menyerukan desakan agar negara serius kembali datang.
Selanjutnya, tuntutan kali ini datang dari Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Jumat, 31 Januari 2025, Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi gedung Merah Putih KPK. Aktivisi tersebut antara lain mantan Wakil Ketua KPK M Jasin, Said Didu, Roy Suryo, Eross Djarot, Anthony Budiawan, hingga Lukas Luwarso.
Mereka melaporkan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan terkait dengan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.
“Diduga kuat (pemasangan) oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kami meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” kata Samad kepada wartawan di Gedung Merah Putih.
Ia meyakini akan telah terjadi pemufakatan terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yang dikantongi perusahaan yang disinyalir terkait Aguan. Oleh karena itu, pengusutan mengenai dugaan korupsi perlu dilakukan.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujarnya.
Tidak hanya Samad, tokoh masyarakat Said Didu juga berharap pengusutan terhadap polemik pagar laut yang dilakukan KPK bisa membuka praktik korup yang terjadi. “Itu yang terjadi dan tadi saya meminta KPK melihat berapa jalan, berapa sungai, berapa pantai, berapa irigasi yang sudah diambil alih PIK 2. Apakah ada ganti ruginya ke negara atau hilang begitu saja,” sambungnya.
Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia menjelaskan jika bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan Aguan adalah pengerjaan proyek PSN. Dugaan korupsi itu diduga dilakukan Aguan di beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti PIK 2 hingga tindakan pagar laut yang sedang ramai di masyarakat.
“Sepanjang yang kami perhatikan, beberapa instansi itu tidak pernah mendapati ada proses administrasi termasuk mendaftarkan sertifikasi lahan dan segala macamnya. Dalam kasus reklamasi Jakarta itu modusnya selalu suap,” ujarnya.
Kata Julius, kasus pengadaan korupsi di vendor-vendor swasta tidak melalui mekanisme administrasi di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). “Itu pintu masuk dari KPK. Makanya saya katakan, ini mudah bagi KPK karena kami temukan di lapangan tidak ada proses administrasi yang dilakukan. Satu hari sertifikat tiba-tiba jadi. Itu yang kami investigasi. Tapi kami meminta KPK memvalidasi itu,” tuturnya.
Koalisi masyarakat ini menemui para pimpinan komisi antirasuah. Salah satunya Ketua KPK Setyo Budiyanto. Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengapresiasi pertemuan tersebut sebagai bentuk pelibatan publik dalam memberantas korupsi. (ABK/Red)