
Ilustrasi : Canva.com
Anik Meilinda (meilindanik@gmail.com)
Lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, tepatnya di Desa Kotamerapak, Kecamatan Ampek Angkek, 6 November 1929. Ia merupakan anak pertama dari Daradjat Husain dan Raf’iah. Keduanya adalah aktivis sosial. Ayahnya aktif di Muhamadiyah sedangkan ibunya di Sarekat Islam.
Zakiah lahir dan besar di lingkungan keluarga yang taat beragama. Semasa SD dan SMP, ia aktif bersekolah di sekolah diniyah (sekolah sore yang mempelajari agama Islam). Namun ketika ia duduk di bangku SMA, ia tidak lagi bersekolah diniyah, hal ini dikarenakan jarak sekolahnya yang jauh.
Semangatnya semakin bertambah ketika akhirnya melanjutkan studi ke Pulau Jawa, tepatnya di Fakultas Tarbiyah PTAIN Yogyakarta (sekarang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Selain itu, ia juga kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Hal ini disebabkan rasa hausnya akan ilmu agama dan juga ilmu umum. Sayangnya studinya di bidang hukum harus terhenti. Di tengah perjalanan kuliah, dosennya di PTAIN menyarankan untuk fokus saja di PTAIN. Setelah lulus dari PTAIN, beliau mendaftarkan diri sebagai Mahasiswa Ikatan Dinas.
Setelah lulus dari PTAIN Yogyakarta, beliau melanjutkan studi S2 dengan beasiswa di Universitas Ein Shams, Kairo, Mesir dengan mengambil jurusan Diploma Khusus Pendidikan dan lulus pada tahun 1958 M, dengan tesis berjudul “Permasalahan Remaja di Indonesia”. Setelah momen ini, ia mulai belajar tentang dunia psikologi. Ia juga sering memberikan konsultasi psikologi di klinik universitas.
Pengabdian kepada Bangsa dan Agama
Zakiyah tiba di Indonesia pada saat Kementerian Agama RI dipimpin oleh KH. Saefudin Zuhri, sekitar tahun 1960an. Situasi politik saat itu diwarnai persaingan antara kaum nasionalis, komunis, dan agama. Kondisi tersebut mendorong Saifudin membuat referensi operasional resmi mengenai keberadaan Departemen Agama. Ia juga lebih memperhatikan lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Pemikiran dan Pendidikan Psikologi Islam Zakiyah Djarajat
Menurut Zakiyah, pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang mencakup kehidupan manusia secara utuh, tidak hanya memperhatikan aspek keimanan saja, tetapi jauh lebih luas dan mendalam dari itu. Menurutnya, konsep pendidikan Islam harus mencakup lima hal:
1. Pendidikan Islam harus mencakup seluruh dimensi kemanusiaan sebagaimana ditentukan dalam Islam
2. Pendidikan Islam meliputi kehidupan dunia dan akhirat secara seimbang
3. Pendidikan Islam memperhatikan manusia dalam segala aktivitasnya, dan mengembangkan kemampuannya dalam berhubungan dengan orang lain.
4. Pendidikan Islam berlangsung terus menerus sepanjang hayat, dimulai sejak manusia masih janin dalam kandungan ibunya hingga akhir hayatnya di bumi
5. Kurikulum pendidikan Islam harus menghasilkan manusia yang mempunyai hak di dunia dan hak di akhirat.
Mendirikan Yayasan
Zakiyah tidak pernah kehabisan tenaga untuk berkontribusi kepada masyarakat. Ia aktif dalam mengajar dan menulis. Dia adalah seorang profesor psikologi agama yang produktif. Beliau sangat peduli dengan nilai-nilai agama dan terapi psikologis, terutama pentingnya agama dalam kesehatan mental.
Sebagai wujud gagasannya di bidang pendidikan dan kesehatan jiwa, ia mendirikan Yayasan Pendidikan Islam Ruhama. Yayasan ini merupakan lembaga pendidikan Islam yang secara langsung berupaya menerapkan pandangan-pandangan yang mengaitkan agama dan kesehatan jiwa.