KORANPENELEH.ID – Pada hari Jumat (23/08) waktu setempat, ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Malang Mengugat mengepung kantor DPR Kota Malang. Sejak pukul 15.00 massa aksi melakukan orasi secara bergantian.
Massa aksi yang hadir dari berbagai kampus di daerah Malang Raya tersebut setidaknya menyampaikan lima poin tuntutan. Secara rinci, lima hal tersebut ialah:
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi staatfunfamentalnorm dan Konstitusi.
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada.
- Menuntut DPR RI untuk tidak melakukan constitutional obedient (ketidaktaatan) terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
- Menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan cawe-cawenya terhadap lembaga-lembaga negara dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya.
- Mendesak KPU RI untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Koordinator BEM Malang Raya, Gilang Dalu. “Setidaknya ada 5 poin tuntutan teman-teman dan masyarakat Malang dalam menyikapi situasi kebangsaan terkini. Pertama mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi setaat fundamentalnorm dan konstitusi”, ujar Gilang.
Lebih jauh, dalam rilis yang disebar secara luas untuk, gabungan mahasiswa di Malang tersebut telah penat melihat pemerintahan Jokowi yang terlu memenuhi birahi kekuasaannya.
“Untuk memenuhi birahi kekuasaannya, Jokowi membuat skenario-skenario. Mulai dari menggunakan Partai Garuda untuk uji material peraturan pasal 4 ayat 1 huruf D Peraturan KPU RI No 9 tahun 2020”, tulis mereka secara tegas.
Skenario ini, menurut masa aksi, berorientasi untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep dalam maju pada kontestasi Pilkada Jateng sebagai calon Wakil Gubernur. “Skenario busuk itu memiliki target untuk memuluskan jalan Kaesang, anak bungsu tirani Jokowi, menuju kekuasaan”, ungkap Mahasiswa Malang.
Selain itu, pemerintah Jokowi dianggap menginjak-injak dan meludahi konstitusi yang harusnya dihormati dan dijunjung tinggi.
“Jokowi dan para budak politiknya, bahkan secara sadar, telah menginjak-injak dan meludahi staatfundamentalnorm dan konstitusi yang selama ini digenggam erat oleh rakyat Indonesia dengan segenap jiwa raganya”, tulis massa aksi dalam rilisnya.
Baca juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Masyarakat Luas Gelar Demonstrasi di Berbagai Daerah
Tuntutan kedua yakni presiden dan DPR RI diminta untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada dan melawan keputusan MK. Selama aksi, massa aksi terus menyuarakan revolusi secara lantang dan gamblang sebagai pentuk perlawanan rakyat.
“Jika hari ini Jokowi tidak mengambil sikap atas apa yang terjadi, maka hanya ada satu kata kawan-kawan, lawan dan RE-VO-LU-SI”, ungkap salah satu orator dalam orasinya. Ribuan mahasiswa terus memekikkan kata revolusi, revolusi, revolusi. (ABK/Red)