Rakyat Demo, Jokowi dan PBNU Sibuk Bahas Konsesi Tambang dan Investasi di IKN

KORANPENELEH.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada kamis (22/8/24). Pada saat yang bersamaan, berbagai elemen masyarakat sipil dan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang telah dibahas dalam waktu kilat sehari sebelumnya.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari gerakan Peringatan Darurat Indonesia yang telah menjadi postingan viral di media sosial setelah DPR dianggap membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas minimum usia pendaftaran calon kepala daerah serta syarat minimal bagi partai politik untuk mencalonkan kandidat dalam Pilkada 2024.

Tak hanya mahasiswa dan masyarakat, berbagai elemen kelompok seperti aktivis, intelektual, guru besar, seniman, kalangan artis, komedian, mahasiswa, buruh, dan hingga kader partai politik juga turut ambil bagian dalam menyuarakan hak mereka.

Dalam kesempatan itu, Ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau lebih akrab disapa Gus Yahya dengan didampingi oleh beberapa petinggi PBNU lainnya mengakui bahwa PBNU meminta pertemuan itu untuk membahas soal konsensi tambang dan investasi di ibu kota Negara (IKN).

Menanggapi adanya pertemuan tersebut, langkah PBNU ini menuai kritik dari publik. Tidak sedikit netizen yang mempertanyakan sikap NU yang dianggap sulit memahami kondisi (nirempati) atas gelombang demonstrasi yang dilakukan oleh rakyat di berbagai daerah.

“Bisa-bisanya malah bahas tambang di saat krisis demokrasi gini astagaa. Yo opo sehhh,” ungkap akun @dickym melalui platform X.

Baca juga: DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Putusan MK Jadi Pedoman Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Sementara itu, pasca pertemuan di Istana Negara, Gus Yahya memberikan kisi-kisi terkait apa saja yang dibahas dengan Presiden Joko Widodo. “Kami juga sampaikan bahwa ingin juga ikut berinvestasi, kami ingin beli tanah di IKN. Mudah mudahan bisa sampai 100 hektare. Rencananya kami gunakan untuk membangun sejumlah fasilitas organisasi dan juga fasilitas pendidikan, kesehatan, keagamaan dan lain sebagainya,” ungkap pria kelahiran Rembang tersebut.

Tak hanya itu, Nahdlatul Ulama, menurut Gus Yahya, juga telah mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk mengelola kawasan pertambangan. Lokasi konsesi tambang tersebut merupakan bekas milik PT Kaltim Prima Coal (PKC) seluas 26.000 hektare yang ada di daerah Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. (HS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *