KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

KORANPENELEH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Jumat (16/08) dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah. Penggeledahan ini berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB, dengan lima petugas KPK yang dikawal oleh polisi.

Penggeledahan berlangsung di ruang Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) di lantai lima Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. Suasana kantor yang semula tenang menjadi tegang ketika petugas KPK melakukan tugas mereka.

Proses penggeledahan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB, dan para penyidik KPK terlihat membawa sebuah koper besar berwarna merah yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut Tessa, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan beberapa pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang sebelumnya telah ditangkap pada akhir 2022 lalu.

“Kami sedang menyelidiki dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus ini. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi penyelidikan yang sudah berlangsung,” jelas Tessa.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa hanya ruangan Biro Kesra yang menjadi fokus penggeledahan. Adhy menegaskan bahwa ruangan lain, termasuk ruang yang sebelumnya ditempati oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, tidak tersentuh penggeledahan.

“Saya belum tahu detailnya, tetapi sejauh ini hanya Biro Kesra yang digeledah,” ungkap Adhy di Gedung Negara Grahadi. Adhy juga memastikan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang terkait dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang telah dikeluarkan oleh KPK.

Baca juga: Tersangka Korupsi, Sekjend ISMA’U NTB Minta Seluruh Harta dan Aset Dikbud NTB Disita

Kepala Biro Kesra Jawa Timur, Imam Hidayat, yang turut mendampingi proses penggeledahan, menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dengan KPK. Imam menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan data yang diperlukan oleh penyidik.

“Kami akan selalu kooperatif dan memberikan semua data yang diperlukan dalam penyelidikan ini,” tegas Imam setelah Apel Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Surabaya.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan dana hibah, dengan beberapa pejabat Jawa Timur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan KPK diperkirakan akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. (JH/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *