KORANPENELEH.ID – Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta, RizkI tanggapi mundurnya Raffi Ahmad dari proyek beach club belum tentu akan menggagalkan proyek.
“Meskipun kabar terbaru Raffi Ahmad akan cabut dari proyek tersebut, tidak ada jaminan bahwa proyek pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart akan dibatalkan. Sehingga gelombang penolakan harus terus dilancarkan dan wajib semakin membesar karena ekspansi yang merugikan seluruh masyarakat ini dapat melancarkan segala cara untuk melanggengkan kepentingan pembangunannya,” kata Rizki dilansir dari detikTravel, Rabu (12/6/2024).
Walhi juga berpendapat, baik ada perizinan ataupun tidak, wacana pembangunan proyek ini harus ditolak. Rizki mengatakan bahwa semua yang terjadi di depan mata kita ini melanggar tata ruang. Pemerintah seharusnya melindungi KBAK Gunung Sewu, bukan malah melancarkan proyek yang jelas-jelas akan membawa kerusakan lingkungan.
Sebagai informasi, wacana pembangunan beach club Raffi Ahmad mencuat pada Desember 2023. Wacana ini menuai kritik dari Wahana Lingkungan hidup Indonesia (Walhi) yang menyebut proyek tersebut berada di atas lahan konservasi dan menyalahi peraturan.
Disebutkan proyek itu berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Walhi menyebut proyek itu menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.
Selain itu, pembangunan proyek beach club itu dinilai bakal merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Walhi juga menyebut wilayah KBAK itu merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
Perlu diketahui, bahwa Raffi Ahmad mengunggah video terkait keputusannya hengkang dari proyek ini, pada Selasa (11/6/2024) saat dirinya berada di Mekah.
“Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” kata Raffi dalam video itu.
“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (AM/Red)