Oleh: Muhammad Thoyyib Nurfalah (Kader BADKO HMI Jawa Timur)
Dalam era digitalisasi global yang berkembang pesat, judi online telah muncul sebagai ancaman serius terhadap moralitas dan masa depan generasi muda, terutama di kalangan mahasiswa. Kemudahan akses dan sifat anonim dari dunia maya membuat judi online semakin sulit dikendalikan, serta menuntut respons yang tegas dari berbagai pihak.
Bayangkan ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia, yang seharusnya tenggelam dalam studi dan aktivitas akademis, kini terjerat dalam perangkap judi online, mengorbankan masa depan mereka demi kenikmatan semu dan keuntungan instan.
Fenomena ini bukan hanya menghancurkan individu, tetapi juga mengancam integritas moral dan keberlanjutan bangsa. Inilah saatnya kita bersikap tegas dan mengambil langkah nyata untuk menggempur judi online, melindungi generasi muda, dan menjaga moralitas bangsa.
Mahasiswa, sebagai bagian dari generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan dan penerus bangsa, tidak luput dari jeratan judi online. Banyak mahasiswa yang terlibat dalam judi online dengan alasan mencari penghasilan tambahan atau sekadar hiburan. Namun, kenyataannya, banyak dari mereka justru terjebak dalam siklus kecanduan yang merusak kehidupan akademis, sosial, dan finansial mereka.
Misalnya, kasus seorang mahasiswa di sebuah universitas ternama di Indonesia yang terjerat hutang akibat kecanduan judi online. Mahasiswa tersebut awalnya hanya ingin mencoba-coba, namun lama kelamaan, ia mulai mengorbankan uang kuliah dan biaya hidup untuk berjudi. Akibatnya, ia mengalami kesulitan finansial, prestasi akademisnya menurun drastis, dan hubungan sosialnya dengan teman serta keluarga hancur.
Judi online bukan sekadar masalah finansial atau hiburan; ia adalah ancaman serius terhadap nilai-nilai fundamental yang membangun moralitas bangsa. Dalam perspektif ideologis, fenomena ini bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Judi, dalam berbagai agama, dianggap sebagai perilaku yang merusak moral dan etika individu.
Selain itu, ideologi bangsa yang menjunjung tinggi kerja keras, kejujuran, dan tanggung jawab menjadi terancam ketika generasi mudanya lebih memilih mencari keuntungan instan melalui perjudian. Hal ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga merongrong fondasi moral masyarakat.
Baca juga: Menelusuri Motif Politis di Balik Akses Pengelolaan Pertambangan bagi Ormas Keagamaan
Untuk mengatasi masalah ini, refleksi mendalam dari semua pihak baik pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan. Pertama, kita perlu menyadari bahwa judi online adalah masalah kolektif yang membutuhkan solusi kolektif. Setiap elemen masyarakat harus berperan aktif dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran tentang bahaya judi online.
Strategi Konstruktif Melawan Judi Online
Dalam pandangan saya, terdapat beberapa strategi konstruktif yang dapat diterapkan dalam melawan terpaan maraknya judi online ini. Pertama, ialah pendidikan dan kesadaran. Institusi pendidikan harus mengintegrasikan materi tentang literasi digital dan etika internet ke dalam kurikulum mereka.
Kampanye kesadaran melalui seminar, workshop, dan media sosial sangat penting untuk menjangkau mahasiswa. Program-program ini harus dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam tentang risiko dan konsekuensi judi online.
Pemerintah harus meluncurkan kampanye nasional yang menyasar semua lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya judi online. Kampanye ini harus melibatkan sekolah, universitas, organisasi masyarakat, dan media untuk menyebarkan pesan anti-judi dan mempromosikan etika penggunaan internet yang sehat.
Kedua, adanya penegakan hukum yang tegas. Pemerintah harus menerapkan kebijakan yang ketat dan tegas terhadap pelaku judi online dan operator situs judi. Kolaborasi dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi dan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan perlu ditingkatkan.
Meski ada peraturan yang melarang perjudian, pelaksanaan dan penegakan hukum terhadap judi online masih lemah. Operator judi online terus beroperasi dengan cara-cara ilegal, memanfaatkan celah hukum dan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Selanjutnya, penguatan nilai-nilai keluarga. Keluarga harus berperan aktif dalam memantau dan membimbing anak-anak mereka dalam penggunaan internet. Pendidikan tentang nilai-nilai moral dan etika harus dimulai dari rumah. Diskusi terbuka tentang bahaya judi dan pentingnya tanggung jawab finansial dapat membantu anak-anak memahami konsekuensi dari tindakan mereka.
Keempat, penyediaan alternatif positif. Universitas dan komunitas lokal harus menyediakan alternatif yang positif dan konstruktif bagi mahasiswa untuk menghabiskan waktu mereka. Kegiatan ekstrakurikuler, olahraga, seni, dan keterampilan lainnya bisa menjadi sarana efektif untuk mengalihkan perhatian dari perjudian. Fasilitas umum dan program-program kepemudaan yang menarik akan membantu mengarahkan energi dan minat mahasiswa ke arah yang lebih bermanfaat.
Menggempur judi online bukanlah tugas yang mudah, tetapi langkah ini sangat penting untuk perlindungan generasi muda dan pemeliharaan moralitas bangsa. Melalui pendekatan yang reflektif, ideologis, dan konstruktif, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi perkembangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
Dengan komitmen bersama dari semua elemen masyarakat, kita dapat menjaga integritas dan masa depan bangsa, memastikan bahwa nilai-nilai luhur tetap terjaga dan dihormati. Masyarakat yang bebas dari judi online adalah masyarakat yang kuat, bermoral, dan siap menghadapi tantangan masa depan
Editor: Ahmad Bagus Kazhimi