Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kebijakan kontroversial yang memberikan kewenangan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan. Langkah ini menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari Aktivis Peneleh Jang Oetama (APJO).
Hari: 4 Juni 2024
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tahun 2024 mengenai perubahan atas PP No. 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, mineral, dan batubara (minerba) menjadi karpet merah bagi ormas keagamaan untuk mengelola industri pertambangan di Indonesia.
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menunjuk kembali Perdana Menteri Mostafa Madbouly pada Senin (03/06) untuk membentuk pemerintahan baru setelah perdana menteri tersebut mengajukan pengunduran diri kabinetnya menyusul terpilihnya kembali Sisi untuk masa jabatan ketiga tahun lalu.