Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024/2025 pada Senin (27/05). Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh mahasiswa dan orang tua di seluruh Indonesia yang telah menyuarakan penolakan mereka selama beberapa waktu terakhir.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, orang tua, dan kalangan akademisi. Selain itu, ia juga mengaku cemas dengan angka UKT yang disepakati oleh PTN.
“Selama beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder, jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai perhatian mereka tentang adanya peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN kita dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut,” ujarnya.
Nadim menyampaikan bahwa ia akan mengevalusi permohonan PTN untuk kenaikan UKT. “Kami telah bertemu dengan para rektor dan kami (Kemendikbutristek) telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN.”
“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut, dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT,” terang lulusan Harvard Business School tersebut.
Rencana kenaikan UKT sebelumnya menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa di berbagai kampus. Demonstrasi dan aksi unjuk rasa digelar di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Mereka menilai kenaikan UKT akan semakin memberatkan beban finansial keluarga, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Aktivis Peneleh, Muh. Fadhir A.I. Lamase melihat ini merupakan kemenangan mahasiswa. “Mahasiswa telah berjuang, turun ke jalan, melakukan demonstrasi di kampus-kampus. UKT yang batal dinaikkan oleh kampus-kampus merupakan kemenangan bagi mahasiswa,” terang Fadhir.
Akan tetapi, Fadhir meminta mahasiswa tidak berhenti berjuang, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Tetapi ingat UKT bukan satu-satunya persoalan di negeri ini, masih banyak persoalan-persoalan lain yang harus dijawab oleh pemuda dan mahasiswa. Perjuangan tidak boleh berhenti, kita harus tetap menyalakan api-api perjuangan. Api itu jangan sampai padam,” harap pria kelahiran Buol tersebut.
Lebih lanjut, Fadhir memberi catatan tentang situasi dan kondisi bangsa yang harus disadari pemuda Indonesia. Secara substansi, tantangan besar sektor pendidikan yang harus pemuda sadari ialah pendidikan liberal dari sistem kurikulumnya.
Hal ini mendorong anak muda untuk tunduk dan patuh pada sistem kapitalisme global yang berbasis pasar. Suatu sistem pendidikan liberal yang membuat kita sebagai bangsa yang seolah telah merdeka, namun sebenarnya itu adalah kemerdekaan semu.
Jika teman-teman perhatikan, konsekuensi logis dari pendidikan liberal berujung pada sektor lain, mulai dari pertanian, perkebunan, agama, ekonomi, politik, dan seterusnya. Misalnya, di sektor pertanian, harga kebutuhan pokok seperti beras di tahun 2024 semakin hari semakin melonjak. Di sektor perkebunan, kelapa sawit semakin mengubur kejayaan kelapa dalam yang hakikatnya adalah perkebunan yang sesuai jati diri kenusantaraan kita.
Di sektor hukum, seluruh konsep hukum ketatanegaraan kita dipaksa untuk mengikuti logika internasional. Di sektor politik menjadi bebek atas kuasa ekonomi global. Sehingga, pemuda harus melek dengan kompleksitas realitas kebangsaan itu. Itulah hal yang harusnya diperjuangkan hingga tuntas.
Hali ini dikarenakan ketidaksadaran kita pada langkah strategis pemerintah yang akan berdampak pada kehidupan kita di masa mendatang, masa di mana kita sebagai pemuda yang nantinya akan menahkodai negeri tumpah darah tercinta ini. (ABK/Red)