
KORANPENELEH.ID – Spanyol, Irlandia dan Norwegia akan secara resmi mengakui negara Palestina per hari Selasa ini (28/05), meskipun ada reaksi kemarahan dari Israel yang semakin terisolasi setelah tujuh bulan konflik di Gaza.
Dengan bergabungnya lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB yang mengakui negara Palestina, Madrid, Dublin dan Oslo mengatakan mereka berupaya mempercepat upaya untuk menjamin gencatan senjata dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza.
“Ini adalah keputusan bersejarah yang memiliki satu tujuan, yakni agar Israel dan Palestina mencapai perdamaian,” ujar Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dalam pidato yang disiarkan televisi sebelum rapat kabinet yang secara resmi akan menyetujui tindakan tersebut.
Spanyol akan mengakui negara Palestina yang bersatu, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Nasional Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan tersebut. Sanchez mengatakan Madrid tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap perbatasan sebelum tahun 1967 kecuali disetujui oleh kedua belah pihak.
“Ini adalah satu-satunya cara untuk maju menuju apa yang semua orang akui sebagai satu-satunya solusi yang mungkin untuk mencapai masa depan yang damai, salah satu negara Palestina yang hidup berdampingan dengan negara Israel dalam perdamaian dan keamanan,” imbuh pria yang lahir di Madrid tersebut.
Sementara itu, Departemen Luar Negeri Irlandia mengatakan pekan lalu bahwa pihaknya akan meningkatkan kantor perwakilannya di Ramallah, yang termasuk wilayah Tepi Barat, menjadi kedutaan dan menunjuk seorang duta besar, serta meningkatkan status misi Palestina di Irlandia menjadi kedutaan.
Baca juga: Otoritas Wilayah Gaza: Serangan Udara Israel Menewaskan Sedikitnya 35 Orang di Rafah
Ketiga negara tersebut berharap keputusan mereka akan mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama. Israel telah berulang kali mengecam tindakan tersebut, dan bersikeras bahwa tindakan tersebut mendukung Hamas, yang melancarkan serangan pada 7 Oktober terhadap Israel dari pangkalannya di Gaza.
Bendera Palestina berkibar di luar parlemen Irlandia saat pemerintah akan menyetujui pengakuan tersebut dalam rapat kabinet pada Selasa (28/05) pagi.
“Rakyat Irlandia tahu bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk membawa perdamaian dan stabilitas bagi masyarakat Israel dan Palestina,” ungkap Perdana Menteri Simon Harris kepada wartawan sebelum rapat kabinet. (ABK/Red)
Sumber: Reuters