Himpunan Mahasiswa Hukum ekonomi Syari’ah ( Hmps hes ) Fakultas Syari’ah Institut Agama islam Hamzanwadi Nahdaltul Wathan Lombok Timur menggelar Dialog Hari guru Nasional bertema” Bagaimana Hukum Indonesia melihat realita pada hari ini” di kedai inspirasi Desa Anjani Kec. Suralaga Lombok Timur (26/11/2023). Yang dihadiri oleh banyak pemateri baik itu dari Akademisi hukum yaitu bapak imron hadi dosen tetap Uin Mataram, peraktisi hukum ketua dpc peradi sai Bapak muhammad Amin. S.H.M.H, Tokoh Agama yaitu Tuan guru kasful anwar Q.H.S.Pd.I, penggerak guru dan penggerak pemuda dari aktivis peneleh yaitu ketua umum Kordinator Aktivis peneleh Lalu Muhammad Alwi.S.sos.
Ketua Hmps Hukum ekonomi Syariah, purnawan, dalam sambutanya memaparkan alasannya mengadakan acara Dialog Hari guru Nasional ini karna sangat perihatin melihat guru guru indonesia yang sangat tidak pantas di lihat atas tindakkan konsitusi atas para guru yang sangat tidak pantas untuk di lihat, mulai dari banyaknya guru di penjara guru didiskriminasi dan lainnya sebagainya dengan itulah alasannya di buatnya dialog tersebut.

Dialog hari guru Nasional 2023 dibagi menjadi 4 bagian sesuai dengan kosentrasi diterangkan di atas status mereka. Muhammad Amin.S.H.M.H selaku ketua DPC Peradi sai Lombok timur, menjelaslan begitubanyak fakta lapangan tentang kasus guru yang di tanganinya,menurut beliau giru adalah salah satu yang kita harus junjung tinggi yang akan keberadannya membuat kita semua jadi pada saat ini baik itu menjadi pengacara, hakim dan lainnya sebagainya.dan beliau dalam penutup materinya beliau memberikan saran kepada dpr selaku pembuat undang undung atau hukum supaya memberikan hak imunitas kepada guru supaya guru leluasa dalam mengajar dan propesional dalam mengajar suapaya tidal ada iming iming rasa takut dalam mengajar siswa di dalam konsitusi maupun hukum.
Tuan guru Kasful Anwar Q.H.S.P.d.I dalam isi materinya beliau lebih ke filosofis dari kata guru itu yang beliau mengambil kata guru dari segi historis sansangkerta, Hindu dan Arab gang mana beliau jelaskan secara kupas dan jelas yang membuat bagimana hukum islam dalam mengatur murid dan gurunya. Dan beliau mengutip kisah para kisah kisah org soleh di zaman harun arroayid dan banyak nasehat agama tentang guru dan murid yang di jelaskannya.
Imron Hadi S.H.I.,M.H.I. Beliau selaku akademisi memulai materinya dengan menyebutkan undang undang nomer 14 tahun 2005 ayat 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,.yang mana beliau menyinggung yerkait pemerintah yang hanya menjadikan ini undang undang hanya sebagai penghias yang mana beliau cerita banyak kesusahan menjadi pegai negeri di era jokowi ini, yang di dalamnya juga menelanjangi realita pada hari ini bagimana guru tdi penjara dan lain sebagainya, yang mana gaji honorer sedikit dan banyak hal beliau sampikan
Lalu Alwi Kordinator Aktivis Peneleh menyampaikan bagimana realita pada guru yang mana beliau menyumbangkan dari aktivis peneleh membangun kampus uruf untuk pendidikan indonesia dengan berlandasan nusantara yang begitu mengedepankan nilai nilai dari kenusantaraan dan banyak penjelasan lainnya yg beliau kutif dri segi aktivis dan keguruan.
Acaranya berjalan lancar dan kondusif yang mana dialog antara pemateri dan audiens samangat begitu intraktif membuat suasana lebih aktif. Sehiangga dengan adanya Dialog Hari Guru Nasional ini membuat penerangan hukum bagi para guru dan pengajar terkait posisi mereka di hadapan hukum