Sayyidah Nafisah: Guru Iman Syafi’i dan Perempuan Periwayat Hadits

Fahmi Syaifuddin

Kebanyakan dari kita mungkin hanya mengenal ‘ulama (cendekiawan muslim) dari kalangan laki-laki saja. Seperti Imam al-Ghozali, Imam Hasan Basri, Imam Abu Hasan al-Asya’ari, dan lain sebagainya. Namun, sangat jarang kita mengetahui seorang cendekiawan muslim dari kalangan perempuan, seperti Sayyidah Nafisah yang merupakan salah satu guru dari Imam Syafi’i, seorang ‘ulama besar yang kita kenal namanya hingga saat ini.

Sayyidah Nafisah lahir pada 11 Rabiul Awal 145 H atau 9 Juni 764 M, di kota Makkah, Arab Saudi. Beliau adalah perempuan suci, putri dari Hasan al-Anwar bin Zaid bin Hasan bin Ali  yang merupakan cicit dari Nabi Muhammad SAW. Pada usia 44 tahun, usai menikah dengan Ishaq al- Mu’tamin bin Imam Ja’far as- Shadiq pada 135 Hijriyah, Sayyidah Nafisah bersama suaminya memutuskan hijrah dari Makkah ke Mesir dan menetap selama tujuh tahun di sana hingga akhir hayatnya pada 5 Rajab 208 H atau 14 September 824 M.

Saat di Mesir, pertama Ia dan suaminya tinggal di rumah pedagang bernama Jamaluddin bin Abdullah bin Jashshash, setelah beberapa bulan Ia berpindah ke rumah Ummu Hani, kemudian rumah Abu al-Surayya Ayub bin Shabir. Sambutan masyarakat yang sedemikian besar, membuat Sayyidah Nafisah merasa tidak enak dengan tuan rumah yang disihinggahinya. Oleh karenanya, Ia sempat berniat untuk meninggalkan Mesir. Akan tetapi, masyarakat meminta kepada hakim Mesir supaya menyiapkan tempat agar Sayyidah Nafisah tetap tinggal di Mesir (Atharidi, 1994: 20-21).

Ia termasuk seorang ilmuan terkemuka di zamannya, sehingga Sayyidah Nafisah disebut-sebut sebagai sumber pengetahuan Islam yang berharga (Nafisah al-‘Ilm), pemberani, dan ‘abidah zahidah (tekun menjalani ritual dan asketis). Bahkan, sebagian orang mengatagorikannya sebagai wali perempuan dengan sejumlah karomah (Hosen, 2018).

Kemampuan Sayyidah Nafisah dalam menguasai ilmu tafsir dan hadits Rasulullah Saw, serta kecerdasan dan kefasihannya dalam berbicara membuat penduduk Mesir dari berbagai pelosok negeri berdatangan ke tempatnya untuk belajar agama Islam dan menerima riwayat hadits darinya.

Beliau merupakan seorang tokoh ahlul bait dan ulama muslimah yang jarang sekali disebut dan dikenal dalam majelis-majelis pengajian umum di Indonesia. Padahal, banyak  dari kalangan ‘ulama, fuqoha, tokoh-tokoh tasawuf dan orang-orang soleh yang menimba ilmu dari Sayyidah Nafisah ketika Ia tinggal di Mesir. Diantaranya ialah Imam ‘Utsman bin Sa’id al-Mishri, Dzun Nun al-Mishri, Al Mishri as-Samarqandi, Imam Abu- bakar al-Adfawi dan diantaranya yang paling terkenal ialah Imam Syafi’i.

Imam Syafi’i sendiri datang ke Mesir lima tahun setelah Sayyidah Nafisah tinggal di Kota tersebut. kendati demikian, Imam Syafi’i telah mendengar kemashuran serta intelektualitas Sayyidah Nafisah ketika Ia masih tinggal di Baghdad. Hal ini yang mendorong Imam Syafi’i untuk berguru dan hadir di majelis pengajian Sayyidah Nafisah. Padahal, Imam Syafi’i sudah lebih dahulu terkenal sebagai Ulama Fiqih dan Ushul Fiqih sebelum Ia hijrah ke Mesir.

Kemasyhuran Imam Syafi’i tak ayal menjadikannya sorang yang angkuh dan tidak mau berdiskusi, berdialektika, serta belajar kepada Sayyidah Nafisah. Dikabarkan, setiap Imam Syafi’i berangkat untuk mengajar di Fustat, Ia selalu mampir ke rumah Sayyidah Nafisah. Begitu pun ketika Ia pulang ke rumahnya. Dan kita tahu, fatwa-fatwa Imam al-Syafi’i di Baghdad dikenal dengan ‘qaul qadim’(fatwa terdahulu), sedangkan fatwa beliau di Kairo, Mesir dikategorikan sebagai ‘qaul jadid’(fatwa terbaru), yang sebagiannya pasti terdapat pemikiran seorang Sayyidah Nafisah.

Perempuan Periwayat Hadits

Selain Sayyidah Nafisah, perempuan juga turut berpean dalam meriwayatkan perkataan (qoul), perbuatan (fi’l), serta ketetapan (taqrir) dari Rasulullah. Dalam al-Kutub al-Tis’ah (sembilan kitab hadits yang menjadi rujukan),sahabat perempuan yang meriwayatkan hadits semuanya berjumlah 132 orang perempuan. jumlah tersebut sama dengan 12,6 % dari seluruh periwayat hadits pada masa sahabat.

Dari 132 permpuan tersebut, periwayat terbanyak adalah Aisyah binti Abi Bakr (w. 58 H.), kemudian Hindun binti Abi Umayyah yang dikenal dengan Ummu Salamah (w. 62). Kemudian terdapat Asma binti Abi Bakr (w. 73 H.), Zainab binti Abi Salamah (w. 73 H.), Maimunah binti al-Harits (w. 51 H.), Hafshah binti ‘Umar (w. 45 H.), Romlah binti Abi Sufyan (w. 42 H.), Ummu ‘Athiyah (w. ?), Shafiyyah binti Syaibah (w. ?), dan Fahithah binti Abi Thalib (w. ?).

Sepuluh periwayat perempuan yang meriwayatkan hadits terbanyak pada periode sahabat ini, lima diantaranya adalah para istri Nabi. Sedangkan Zainab binti Abi Salamah adalah anak tiri Nabi, Fahithah binti Abi Thalib adalah sepupu Nabi, dan Asma binti Abi Bakr adalah kaka ipar Nabi. Hanya Ummu ‘Athiyah dan Shafiyyah binti Syaibah saja periwayat hadits perempuan yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan Nabi (Danarta, 2013: 118).

Kiprah perempuan keluarga Nabi tersebut disebabkan karena mereka mendapatkan pendidikan secara langsung dari Nabi. Mereka diberikan kesempatan yang sama dalam pendidikan dan berinteraksi dengan nabi seperti halnya sahabat laki-laki. Hal ini menjadi bukti bahwa pendidikan perempuan yang dilakukan oleh Nabi berbeda dengan pendidikan perempuan di masa itu yang cenderung diskriminatif dan memandang rendah perempuan sebagai kelas dua.

Pendidikan Nabi kepada perempaun memberikan kiprah yang besar bagi perempuan untuk mendapatkan ilmu dan menyebarluaskannya. Sehingga lahirlah seorang Sayyidah Nafisah yang cakap dalam meriwayatkan hadits dan dicintai oleh masyarakat Mesir. Bahkan, ketika Ishaq al-Mu’tamin berniat membawa jenazah istrinya ke Madinah untuk dikebumikan di sana, masyarakat Mesir mendesak penguasa Mesir dan merayu Ishaq al-Mu’tamin supaya Sayyidah Nafisah tetap dimakamkan di Mesir (Taufiq, tanpa tahun: 13).

Akhirul Kalam

Fakta historis menunjukkan, tidak sedikit perempuan yang menjadi ulama, cendekiawan dan intelektual dalam peradaban islam, dengan beragam keahlian dan kapasitas intelektual yang relatif sama, bahkan sebagian mampu mengungguli ulama laki-laki. Bahkan, mereka bisa bekerjasama dengan ulama laki-laki membangun untuk mengembangkan pengetahuan serta peradaban Islam. Fakta inilah yang menggugat anggapan banyak orang bahwa akal dan intelektualisme perempuan lebih rendah dibanding akal intelektualis laki-laki. Serta menjadi legitimasi bahwa perempuan juga mampu beraktivitas dalam ruang publik dalam arti yang lebih luas.

Namun, kini perempuan seolah-olah teralineasi dari apa yang kita sebut sebagai ‘ulama. Padahal data historis menunjukkan tidak sedikit perempuan yang terlibat sebagai periwayat hadits Nabi Muhammad SAW. Dan penulis seringkali menemukan di banyak pendidikan berlabel islam, Pondok Pesantren misalnya, bahwa seorang Ustadz boleh mengajar kepada santri maupun santriwati, akan tetapi, jarang sekali dijumpai seorang ustadzah yang mengajar kepada santri putra dengan berbagai alasan.

Hal ini mengakibatkan kembalinya perempuan pada zaman kemundurun. Padahal dalam ranah keilmuan dan pendidikan, perempuan memiliki porsi serta kesempatan yang sama seperti laki-laki. Penulis berharap dan mendorong kepada pembaca yang budiman untuk memulai atau melanjutkan pembicaraan, diskusi, serta kajian tentang peranan perempuan dalam perkembangan keilmuan islam, semisal Sayyidah Nafisah dan tentu banyak ulama-ulama perempuan lainnya yang bisa kita jadikan pelajaran dan panutan seluruh umat manusia.

Daftar Bacaan

‘Atharudi, Azizullah. (1994) Gauhare Khandāne Imāmat ya Zandegī Name-ye Sayyidah Nafīsah. Entesyarat-e ‘Atharud, 1373 HS. Diakes dari wikishia.net.

Danarta, Agung. (2013) Perempuan Periwayat Hadis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hosen, Nadirsyah. (17 Juni 2018) “Sayyidah Nafisah, Ulama Perempuan Guru Imam Syafi’i. NU Online. Diakses pada 9 Maret 2021.

Taufiq, Abu ‘Ilm. As-Sayyidah Nafīsah. Kairo: Dar al-Maarif.

One Reply to “Sayyidah Nafisah: Guru Iman Syafi’i dan Perempuan Periwayat Hadits”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *