Peneleh Tulungagung Sosialisasikan Pilar Kebudayaan Melalui Sarasehan Kebudayaan

Dalam upaya merealisasikan undang-undang kebudayaan Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Mei 2017. Maka akan di tetapkan para penggiat kebudayaan yang melakukan pendampingan ke berbagai kota /kabupaten di seluruh Indonesia.

Salah satu penggiat budaya yang mewakili dari Koordinator Rumah kebudayaan dan pariwisata Aktivis Peneleh Tulungagung adalah Fikri Imanullah. Fikri merupakan seorang cucu tokoh dari satu anggota penghayat kepercayaan yang berada di Tulungagung.

Sebelum menjalankan mandat yang di berikan kepadanya. Fikri melakukan kunjungan atau silaturahmi para penggiat seni budaya, budayawan dan para sesepuh di Tulungagung (4/12/2021).

Ia mengunjungi sasana budaya atau sanggar seni budaya “Ngesthi Laras” tepatnya di dusun Glotan, desa Tanggung kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Pertemuan tersebut dikemas dalam Sarasehan Budaya Pemajuan Kebudayaan Apresiasi Karawitan sebagai Musik Surgawi bertajuk “Padhang Rembugan, Menimbang Solidaritas, Merayakan Kolektivitas”.

Acara ini melibatkan beberapa unsur, termasuk para waranggana atau niyaga dari Sanggar Ngesthi Laras yang dipimpin Ki Handaka. Apresiator yang insyaAllah berasal dari berbagai disiplin ilmu antara lain:

– Prof. Dr. H. Achmad Patoni, M.Ag. (Guru Besar UIN SATU Tulungagung)

– Dr. KH. Teguh, M.Ag. (Penasehat Sasana Budaya Ngesthi Laras)

– Laksamana Muda (Purn.) Hari Yuwono

– Ust. Jamanuddin (Teolog UIN Raden Fatah Palembang)

– Dr. Suyitno (Dirut Pascasarjana STAI Diponegoro Tulungagung)

– Ki Wawan Susetya (Sastrawan & Budayawan)

– Yai Musiran (Pengrawit Senior)

– Fikri Imanullah S.E. (Pegiat Rumah Budaya dan pariwisata Aktivis Peneleh Tulungagung)

– Zidna Nabillah (Finalis ISRL (International Symposium of Religious Life) 2020)

– Rifqi Ihza (Pangudi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)

– Esti Lailatul Faizah (Traditional Healer)

– Ir. Sukriston (Ketua MLKI Kab. Tulungagung)

– Monis Pandhu Hapsari (Pendamping Kebudayaan Dirjen Kemendikbud)

– Dll …

Menariknya lagi, suasana sarasehan kebudayaan tersebut dibarengi dengan selingan gendhing karawitan yang dimainkan para niyaga Ngesthi Laras. Dalam sarasehan kebudayaan yang dipandu Ki Handaka itu, Fikri yang pernah melanglang buana ke berbagai wilayah di Indonesia itu menjelaskan tentang tugasnya sebagai pegiat kebudayaan atau pendampingan kebudayaan yang meliputi inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan dan penyelamatan terhadap obyek kebudayaan.

“Untuk itu, saya harus berkunjung dan bersilaturahmi kepada para pegiat seni budaya, seniman, budayawan termasuk para sesepuh di Tulungagung yang kita cintai ini,” ujar Fikri dalam sambutannya.

Lebih jauh, Fikri menyinggung tentang musik dunia, karawitan dikategorikan sebagai musik surgawi. Berdendang karawitan berarti sama juga dengan mensurgawikan pelaku dan lingkungan. Tidak hanya itu saja fungsi karawitan, karawitan sendiri berasal dari kata ‘rawit’ yang artinya, ngrawit, lembut, sistemik, dan serba tertata.

Di tempat yang sama, Monis dari Pendamping Kebudayaan Dirjen Kemendikbud menjelaskan betapa banyaknya potensi seni budaya di negara kita. terutama di Tulungagung. Betapa dikunjungi jika potensi seni-budaya dan berkenaan dengan kearifan lokal Tulungagung tersebut dibiarkan begitu saja tanpa pendataan dan pemeliharaan. Oleh karena itu ia akan melakukan inventarisasi atau pendataan semua potensi seni-budaya dan obyek pemajuan kebudayaan tersebut sehingga menjadi database di Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. (A.F rozi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *