
KORANPENELEH.ID- Senin (29/11), Iran melalui Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa mereka tidak akan mau kembali pada upaya penyelamatan Pakta Nuklir 2015 sebelum semua sanksi yang dijatuhkan ke Iran terkait isu nuklir dicabut. Amerika Serikat sendiri sempat meninggalkan kesepakatan tersebut di tahun 2018 ketika Donald Trump masih berkuasa.
Perlu diketahui, Pakta Nuklir 2015 atau secara resmi bernama The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) merupakan perjanjian antara Iran dengan enam negara besar dunia (Tiongkok, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat) berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan nuklir sesuai standar yang diberikan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
“Amerika Serikat hingga saat ini masih gagal untuk memahami fakta bahwa tidak ada jalan untuk kembali kepada kesepakatan nuklir tanpa adanya pencabutan sanksi yang telah diverifikasi kepada Iran pasca kepergian Amerika Serikat,” tegas, Hossein Amirabdollahian.
Lebih lanjut, Hossein juga menyebut bahwa kembalinya Amerika Serikat dalam kesepakatan nuklir tidak berarti apa-apa tanpa adanya jaminan untuk mencegah pengalaman pahit yang telah terjadi di masa lalu. Dengan sebuah perumpamaan, Menteri Luar Negeri Iran tersebut menganalogikan kesempatan ini bukanlah sebagai sebuah jendela yang bisa terus terbuka selamanya. (Ahmad Bagus Kazhimi/Red)
Foto : Fatemeh Bahrami/Anadolu Agency via Getty Images
Sumber : www.reuters.com dan www.armscontrol.org