Nurcholish Madjid atau yang akrab dipanggil Cak Nur merupakan salah satu tokoh pembaharu pemikiran islam yang dikenal karena ide pembaharuannya pada tahun 1970-an hingga tahun 2000. Sebagai tokoh pembaharu pemikiran Islam, Cak Nur dikenal masyarakat luas sebagai tokoh modernis yang banyak bicara tentang kontekstualisasi ajaran Islam dengan keilmuan dan paham Barat modern.
Sebutan tokoh modernis atau neo-modernis bagi Cak Nur ini sangatlah wajar, dikarenakan banyak isu-isu yang berkembang di dunia Barat modern yang diinterpretasi ulang dengan menggunakan nomenklatur dan nilai-nilai ajaran Islam agar dapat diterima oleh umat Islam khususnya Muslim Indonesia. Beberapa isu modern yang diinterpretasi ulang oleh Cak Nur seperti sekularisasi, liberalisasi, demokrasi, HAM, dan pluralisme.
Pemikiran keislaman Cak Nur yang mencoba mengadaptasi modernitas mendorong banyak sarjana menyebut Cak Nur sebagai seorang modernis atau neo-modernis. Beberapa diantara sarjana tersebut ialah Fachri Ali dan Bachtiar Efendi dalam buku “ Merambah Jalan Baru Islam : Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru” dan Greg Barton dalam disertasi yang ditulisnya untuk meraih doktor di Monash University yang telah diterjemahkan oleh Nanang Tahqiq ke dalam bahasa Indonesia dalam bentuk buku yang diterbitkan oleh Yayasan Paramadina dengan judul “Gagasan Islam Liberal di Indonesia : Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid.”
Masyarakat lebih mengenal Cak Nur sebagai seorang modernis rasionalis yang cenderung menelaah segala sesuatunya secara filosofis dan hanya bicara hal-hal yang masuk akal serta riil sebagaimana karakter tradisi Barat modern yang rasional dan hanya tertarik bicara hal-hal real dan material yang bersifat empirik. Label neo-modernis ini telah menyebabkan masyarakat hanya mengenal pemikiran keislaman Cak Nur yang cenderung rasional. Berbeda dengan pendapat Azyumardi Azra bahwa label neo-modernis itu sendiri dipandang tidak tepat lagi sebab sepulang dari menuntut ilmu di Chicago pemikiran Cak Nur cenderung neo-tradisionalis yakni turats ( tradisi ) menempati posisi dan peran penting untuk membentuk masa depan umat Islam khususnya, dan bangsa Indonesia pada umumnya .
Untuk itu, yang menjadi tujuan pemikiran Cak Nur ialah ajaran Islam ini didahulukan dan diutamakan dari tradisi Barat modern dan pemikiran keislaman Cak Nur lebih tepat sebagai upaya menginterpretasi ulang modernitas agar sesuai dengan ajaran Islam, bukan sebaliknya, menginterpretasi ulang ajaran Islam agar sesuai dengan modernitas. Semangat seperti inilah yang dipraktekkan oleh para mujadid Muslim seperti Ibnu Taymiyah sebagai tokoh penting kaum tradisionalis. Maka tak heran jika pendapat Azyumardi Azra yang memasukkan pemikiran Cak Nur sebagai neo-tradisionalis lebih diunggulkan, karena berdasarkan hasil penelitian dalam bentuk disertasinya menyimpulkan bahwa Cak Nur cenderung mengikuti manhaj yang dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah sebagai tokoh penting kaum tradisionalis.
Kesimpulan seperti ini didasarkan pada pernyataan Cak Nur dalam tulisan-tulisannya yang secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tertarik terhadap pemikiran Ibn Taimiyah dan dianggap sebagai tokoh yang berjasa terhadap gerakan pembaharu Islam zaman modern, baik fundamentalistik maupun liberalistik. Menurutnya Ibnu Taimiyah merupakan intelektual besar namun tidak banyak dipahami oleh masyarakat secara umum, padahal intelektualismenya sangat baik untuk dicontoh dan dikembangkan lebih lanjut baik di Indonesia ataupun ditempat lainnya.
Cak Nur tertarik pada Ibnu Taimiyah dikarenakan peranannya yang sangat penting dan dipandang sebagai leluhur doktrinal bagi banyak gerakan-gerakan pembaruan Islam zaman modern. Kritiknya terhadap Kalam dan Falsafah dilakukan dengan kompetensi yang amat mengesankan, dengan penguasaan terhadap disiplin keilmuan Islam yang Hellenistik. Ia merupakan seorang tokoh dalam sejarah pemikiran Islam yang terakhir secara kompeten membendung Hellenisme, meskipun pahamnya sendiri tentang metode qiyas tetap bersifat Aristotelian.
Kekaguman dan ketertarikannya yang demikian tinggi terhadap Ibnu Taimiyah, tidak mengherankan jika Cak Nur menyarankan kepada umat Islam agar mewarisi tradisi intelektualnya tersebut. Dengan mengembangkan tradisi intelektual Ibnu Taimiyah, diharapkan akan banyak ditemukan jalan keluar dari berbagai kemacetan pemikiran zaman sekarang. Jalan keluar yang ditawarkan menurut Cak Nur yakni mengikuti tradisi intelektual Ibnu Taimiyah. Umat Islam akan memiliki keautentikan yang tinggi sekalipun harus berpartisipasi di dalam kehidupan modern, tanpa merasa adanya hambatan doktrinal, sebab modernisme yang dihasilkan akan merupakan suatu kegeniusan agama Islam.
Menurut penulis, jika umat Islam khususnya mereka yang merasa menganut atau diilhami oleh pemikiran Ibnu Taimiyah, sehingga dapat mewarisi dan mengembangkan tradisi intelektualnya diharapkan mampu ditemukan jalan keluar dari kemacetan berfikir. Jalan keluar tersebut, dari berbagai segi akan memiliki tingkat keautentikan yang tinggi, untuk membawa umat Islam memasuki abad modern dan berpartisipasi di dalamnya secara mantap tanpa banyak halangan doktrinal. Sebab modernisme yang dihasilkannya merupakan suatu kegeniusan agama Islam dengan pendekatan bersifat menyeluruh dan prinsipiel, tanpa harus memberi konsesi parsial.
Pemikiran Cak Nur lebih tepat dikategorikan bercorak neo-tradisionalis daripada neo-modernis. Kekeliruan penilaian masyarakat terhadap pemikiran Cak Nur selama ini telah mereduksi keluasan pemikiran Cak Nur yang berbicara tentang semua bidang pemikiran keislaman termasuk Tasawuf. Hanya saja pemikiran Cak Nur yang menyangkut bidang Tasawuf tidak mendapat perhatian atau setidaknya kurang mendapat perhatian dari masyarakat karena tertutupi oleh pemikiran-pemikirannya yang bertema modernitas.
Padahal menurut Sudirman Tebba, pada dasarnya pemikiran keagamaan dan sosial politik Cak Nur memiliki landasan Sufistik, yang tergambar dari sikap dalam kehidupan sehari-harinya, yang sangat sederhana. Dalam pandangan Sudirman Tebba, pemikiran Cak Nur dapat memenuhi kriteria tasawuf dikarenakan kajian tasawuf bersifat integratif yakni meliputi iman, ibadah, amal saleh dan akhlak yang mulia.
Pemikiran Cak Nur tergolong bersifat integratif karena seluruh pemikiran keagamaan dan sosial politiknya mengacu kepada empat hal tersebut yang terjalin secara utuh. Sikap-sikap sufistik merupakan substansi ajaran Islam dan merupakan ruh peradaban manusia. Karena itu, gerakan Cak Nur utamanya ialah mendorong kepada tegaknya substansi Islam dan tidak terlalu sibuk membicarakan wadah gerakan Islam, seperti negara Islam, partai Islam, syariat Islam, dan institusi-institusi lain yang diharapkan dapat membawa kepada kemajuan Islam.
Untuk itu, Cak Nur lebih mementingkan substansi daripada wadah atau kulit luar dari Islam. Itulah sebabnya selama ini ia sering melontarkan pernyataan yang terkesan kontroversial dan mengagetkan, terutama bagi pihak yang tidak begitu concern bergelut terhadap substansi. Mengembangkan substansi adalah cara berpikir tasawuf yakni lebih melihat Islam secara mendalam. Pernyataan Sudirman Tebba menguatkan peninjauan terhadap pemikiran Cak Nur yang menyatakan bahwa terdapat pemikirannya yang bersifat sufistik.
Penulis: Moh. Roib, Mahasiswa Aqidah & Filsafat Islam UINSA, Pebisnis jamu hewan ternak “Nyeor Ejuh”