A.M. Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional

Perwakilan keluarga A.M. Sangadji, Mony Kamil (selaku cicit A.M. Sangadji) berkesempatan mendatangi Dinas Sosial Provinsi Maluku, Jalan R.A. KARTINI, Karang Panjang Ambon, Jumat(19/2/2021) pukul 02.00 WIT didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Provinsi Maluku, Dra. Jacqueline. F.  Akyuwen menemui Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Sartono Pinning S.H.Mkn. di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan akrab itu, Kadis mengapresiasi langkah dan upaya positif A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional karena beliau adalah tokoh perintis kemerdekaan Republik Indonesia, namun mekanisme pengajuan, pengusulan calon Pahlawan Nasional itu berjenjang dan butuh variabel pendukung terkait syarat-syarat administrasi sesuai dengan regulasi UU NO 20 Tahun 2009 (Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan) pengajuan ini bisa dari keluarga, tokoh masyarakat, ormas atau lembaga yang concern terhadap ketokohan seoarang calon pahlawan nasional yang akan diusung sebagai pahlawan nasional.

Sartono juga meminta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial untuk mengawal proses dimaksud jika ada pengajuan dari pihak manapun akan nilai-nilai kejuangan A.M. Sangadji terhadap ummat, bangsa dan negara.

Mony Kamil dalam keterangannya juga mengatakan bahwa segala hal ikhwal mengenai ketokohan A.M. Sangadji ketika berjuang merintis hingga memerdekakan bangsa ini patutlah diapresiasi tentu bukan saja stake holder provinsi ataupun pusat namun harus ada perhatian serius dari keluarga, ahli waris, tokoh masyarakat, ormas dan kelembagaan lainnya di republik ini, kamil mengajak seluruh komponen di bangsa ini untuk tidak hanya mengheningkan cipta pada momentum bersejarah seperti hari pahlawan saja namun lebih daripada itu kamil mengajak seluruh warga bangsa terkhusus keluarga besar A.M. Sangadji untuk berempati memiliki semangat dan nilai juang sebagai bentuk dari ikhtiar mengupayakan semaksimal mungkin A.M. Sangadji mendapat pengakuan positif dari negara.

Tiap tahun itu Kemensos RI lewat surat edaran CPN, CPK, SLKS menyurati Dinas sosial provinsi seluruh Indonesia adakah calon pahlawan nasional dari daerah setempat yang akan diajukan sebagai pahlawan nasional, nah harusnya ini menjadi maklumat bagi keluarga pejuang atau calon pahlawan nasional itu sejauhmana keseriusan dan tanggung jawabnya dalam menjawab persoalan ini.

Penulis sudah mengaktualisasikan pikirannya dalam sebuah buku biografi harusnya ini menjadi catatan karena tidak mungkin penulis yang adalah cucu mantu A.M. Sangadji berjuang sendiri tanpa ada partisipasi aktif dari keluarga besar A.M. Sangadji atau mungkin ormas atau kelembagaan lainnya. Mantan Gubernur Maluku Ir. Said Assegaff dalam satu kesempatan Seminar Nasional Lafran Pane dan A.M.Sangadji sebagai Pahlawan nasional di Kampus Universitas Pattimura dan Pelantikan KAHMI Provinsi Maluku di aula Maluku city Mall, Ambon, mendukung A.M. Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional, beliau memotivasi kepada KAMMI, HMI cab. Ambon, dan KAHMI Prov Maluku untuk memperjuangkan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan nasional. Nama A.M.Sangadji bukan saja diabadikan di ambon, namun di beberapa wilayah Indonesia. Jadi, ini kesempatan mendapatkan pengakuan dari pemerintah. persoalan biaya-biaya yang harus dikeluarkan ditanggung pemprov Maluku.  “Harapan kami, penulis buku biografi A.M. Sangadji bermaksud mengajak keluarga besar A.M. Sangadji, ahli waris, penggiat sejarah, akademisi, sejarawan, guna bersama-sama melakukan ikhtiar mengusung Sang Jago Toea mendapatkan gelar pahlawan nasional,” tutur Kamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *