Oleh: Hendra Jaya (Aktivis Peneleh Nasional 6)
Sungguh disayangkan kenyataan bahwa pendidikan nasional sangat terkooptasi dengan mentalitas Barat. Tengok saja betapa banyak kurikulum pendidikan nasional yang terjebak pada logika Liberalisme. Indonesia dipaksa dan didesain untuk mengikuti logika universal. Kekuatan asli nusantara serta serta kekayaan budaya seharusnya menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban. Disini, di titik ini desain negeri tidak bisa tidak harus masuk pada ranah bukan lagi bersifat evolutif, institusional drift, lebih jauh lagi, perlu ada jalan lain, yaitu hijrah. (Baca Kesejahteraan Semesta)
Hijrah kebudayaan bermarwah masjid, Rasul saw dalam meletakkan pondasi kehidupan masyarakat, yang dibangun pertama oleh Nabi ialah masjid. Selain menjadi tempat beribadah masjid menjadi sarana penting sebagai wadah belajar bagi kaum Muslimin untuk memperoleh pengajaran Islam dan bimbingan dari Nabi Muhammad saw. selain itu, masjid menjadi menjadi tempat pertemuan dan untuk mempersatukan berbagai kabilah dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa jahiliah.
Masjid sekaligus sebagai tempat mengatur segala urusan, sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw.
Selain beberapa fungsi tersebut, zaman Rasulullah masjid dijadikan tempat berteduh dari trik matahari dan hujan oleh orang-orang muhajirin yang miskin, yang datang ke Madinah tanpa memiliki harta, tidak memiliki kerabat atau yang belum berkeluarga. Tidak ada transaksional materialistic yang ada adalah persaudaraan.
Secara sederhana masjid difungsikan sebagi tempat menuju ketakwaan kepada-Nya “Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah di perintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya (masjid) pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang”. (QS. An-Nur: 36-37)
Pintu akhir dari kebudayaan berwarwah masjid menurut Mulawarman dalam Hijrah Untuk Negeri: Kebangkitan atau Kehancuran? (2016) adalah Pendidikan Integralistik.
Melihat dimensi teoritis dan praktis didunia pendidikan dewasa ini mengantarkan kita pada persoalan yang mendasar terkait proses pencerdasan masyarakat. Disisi yang berbeda upaya serius menjadikan pendidikan yang holistik-integratif berhadap-hadapan secara diametral dengan arus mainstream pendidikan yang berwajah tunggal dengan orientasi berkisar pada konstruksi kompetensi keduniaan. Kenyataan ini mengindikasikan bahwa infiltrasi terhadap corak pendidikan yang dikotomi-partikular sudah mengakar kuat dalam pendidikan kita. Adanya arus besar liberalisasi pendidikan, kapitalisasi pendidikan, dan kokohnya bangunan ilmu pengetahuan yang memisahkan antara ilmu agama dan sains (ilmu pengetahuan) sangat mengancam proses pembentukan manusia secara holistik yang ujungnya melahirkan manusia-manusia intelektual tanpa moralitas tinggi yang berdasarkan nilai-nilai agama. Demikian pula, tidak hanya di perguruan tinggi, namun sejak sekolah dasar, konstruksi pendidikan sudah mulai mengalami perubahan (liberalisasi pendidikan). Sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Aji Dedi Mulawarman (Dosen Universitas Brawijaya) dalam acara seminar nasional (Malang, Februari 2019) bahwa pendidikan Indonesia jika digambarkan ibarat dua botol air yang masing-masing air kopi dan air putih, air putih melambangkan ilmu agama, kemudian kopi melambangkan ilmu umum. Jika kita melihat lebih jauh lagi, kurikulum pendidikan di Indonesia misalnya di perguruan tinggi umum, hanya ada 4 sks mata kuliah agama, sisanya mata kuliah umum yang diadopsi dari barat (bukan berarti anti barat), namun jika kita kembali kepada dua botol air tersebut maka ada 4 tetes air putih yang dimasukan kedalam satu botol air kopi, tentu tidak bisa merubah warna kopi tersebut. Artinya, pendidikan di Indonesia belum seimbang antara umum dan agama, sehingga tidak heran jika banyak orang cerdas namun sedikit orang berkahlak dan takut kepada Tuhan. Sehingga muncul kepal-kepa kapitalisme yang siap merenggut kebahagiaan orang lain demi menemukan kebahagian sendiri.
Tidak puas hanya dalam ranah politisasi ilmu, dikotomi antara ilmu dan agama pun menjadi sejarah buruk bagi keberlangsungan bangunan keilmuan dunia. Padahal Ali Syari’ati seorang akademisi dan revolusioner Iran mengatakan bahwa dikotomi adalah suatu bentuk kemusyrikan kepada Tuhan. Pertentangan (conflik) antara ilmu dan agama merupakan isu klasik yang terus menarik diperbincangkan. Dikotomi ilmu agama dan sains (ilmu pengetahuan) merupakan suatu penyakit yang menyebabkan Islam tidak kunjung menemui kejayaannya, bahkan sangat ironi ketika Agama dikatakan bukan ilmu, artinya wacana agama adalah sesuatu yang lepas dari wacana ilmiah. Asumsi ini kemudian menimbulkan jurang pemisahan lebih jauh antara apa yang disebut dengan revealed khowladge (pengetahuan yang bersumber dari wahyu Tuhan) dengan scientific knowledge (pengetahuan yang bersumber dari analisa pikir manusia) seperti filsafat, ilmu-ilmu sosial, ilmu-ilmu humaniora, ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu eksakta. (Ahmad Barizi 2011; 20)
Hos. Tjokroaminoto (guru bangsa) dalam tulisan beliau berjudul Muslim National Anderwijs menuliskan:
“…Sekolah kita hendaklah mendjadi perhubungan atau tempat pertjampuran agama kita dan ilmu pengetahuan moderne wetenschap (sains), sebagai jang dikehendaki oleh djundjungan kita Nabi Muhammad S.a.w. lmu pengetahuan hendaklah didalam tangan kanan kita, dan ilmu falsafah didalam tangan kiri kita, dan kepala kita akan mendjadi mahkota”,La ilahaillallah Muhammadan Rasulullah”, kata seorang pudjangga besar Muslim dilndia. Makin lama kita harus tambah madju, tetapi djuga tambah-tambah mendjadi Muslim sedjati. Dasar leerplan kita ialah memberi pengadjauran untuk mengerti kepada Qur’an dengan setjukup-tjukcupnga…”
Mengembalikan pemahaman dikotomi-partikular adanya dualitas keilmuan ini ke arah integrasi kiranya membutuhkan keberanian serius dari berbagai kalangan. Pembacaan ulang terhadap visi, misi, dan orientasi sistem pendidikan adalah sesuatu yang urgen bila tidak ingin terjebak “pengulangan” tradisi yang tidak memiliki kemampuan menjawab persoalan-persoalan kekinian dan masa depan.