Malaka KORANPENELEH.ID – Pandemic Corona Virus Diseases atau yang lebih familiar dikenal dengan istilah Covid-19 menjadi satu wabah penyakit yang telah menyerang seluruh Negara di dunia sehingga virus ini masih menjadi atensi besar bagi pemerintah dan publik di seluruh dunia. Pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) mengumumkan dan menetapkan virus jenis baru ini sebagai pandemic yang dalam istilah kesehatan berarti terjadinya wabah suatu penyakit yang berpotensi menyerang banyak orang secara serempak di seluruh negara.
Seperti maklum kita bersama bahwa virus jenis baru ini pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada September 2019, dan banyak spekulasi yang telah ditimbulkan, mulai dari saling tuduh antara pemerintah China dengan Amerika dengan narasi yang mereka bangun masing-masing sampai pada issue terbaru bahwa terdapat sekelompok orang yang ingin menjatuhkan pemerintahan Trump di Amerika Serikat dengan memanfaatkan peranan tenaga medis dunia sehingga membuat presiden kontroversial AS itu memberhentikan pemberian dana kepada WHO dalam beberapa kesempatan terakhir ini.
Terlepas dari segala narasi dan issue politik yang dibangun dan dilempar ke publik oleh elit dunia, Covid-19 ini memang benar-benar merupakan ancaman serius bagi dunia saat ini karena belum ditemukan vaksin untuk mencegah penularan penyakit menular ini. Covid-19 bukan hanya menimbulkan permasalahan dalam bidang kesehatan tetapi juga menjadi masalah besar kedepannya pada bidang ekonomi dan social kemasyarakatan dikarenakan masyarakat harus melakukan aturan Social (Physical) Distancing yang membatasinya untuk berinteraksi dengan orang lain dan mendapatkan penghasilan Seperti pada hari biasanya.
Setiap negara memiliki strategi yang berbeda sebagai usaha untuk menghentikan penularan virus ganas jenis baru ini. Di Malaysia, salah satu kebijakan yang kerajaan Malaysia terapkan adalah membatasi pergerakan seluruh masyarakat yang diberi istilah Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dengan mengatur segala bentuk kegiatan dan tempat yang dapat membuat perkumpulan orang banyak yang bisa menyebabkan penularan virus ini semakin cepat. Selama proses PKP, kerajaan Malaysia memberlakukan peraturan semua masjid di tutup dan kegiatan ibadah lainnya dilakukan di rumah masing-masing, semua warung, toko ditutup kecuali toko yang menjual bahan pokok keseharian masyarakat yang masih boleh beroperasi dengan aturan buka pukul 7 pagi dan tutup pada pukul 7 sore, semua kampus dan sekolah diliburkan, dan semua akses Jalan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan ASKAR (Tentara Nasional Malaysia). Setiap orang yang menggunakan kendaraan untuk bepergian harus memiliki surat jalan dari kepolisian setempat, jika tidak, maka akan dikenakan sanksi penjara selama dua tahun dan atau denda sebesar RM1000 (sekitar Rp. 3.500.000). Kebijakan ini efektif mampu menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di Malaysia.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Covid-19 ini tidak hanya mengganggu kesehatan manusia tetapi juga mengganggu perekonomian global. Di Malaysia, selama PKP banyak perusahaan yang tidak beroperasi sehingga kerajaan Malaysia memutuskan untuk mensubsidi dan menggeratiskan beberapa pembayaran seperti pembayaran air dan listrik serta memberikan bantuan kepada Warga Negara Malaysia yang berpenghasilan rendah dengan jumlah sesuai dengan jumlah penghasilan bulanan warga namun tidak ada bantuan bagi warga negara asing yang tanggal di Malaysia.
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyalurkan bantuan kepada WNI yang ada di Malaysia dengan memberikan sembako kepada WNI yang sudah terdaftar namanya di KBRI dan juga disesuaikan dengan pendataan online yang dilakukan oleh beberapa perwakilan dari KBRI sendiri. Kantor perwakilan konsuler Indonesia atau dikenal dengan Perwakilan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru yang mengurusi 4 wilayah (Negeri Melaka, Negeri Pahang, Negeri Sembilan dan Negeri Johor) melakukan kerjasama dengan Persatuan Pelajar Indonesia Universiti Teknikal Malaysia Melaka (PPI UTeM) untuk melakukan pendataan dan pendistribusian sembako kepada para WNI yang ada di wilayah Negeri Melaka, Malaysia. Terdapat sebayak kurang lebih 17.000 orang WNI yang ada di Negeri Melaka dengan berbagai macam profesi seperti Dosen, Pelajar dan Tenaga Kerja Indonesia.
Proses pendistribusian dilakukan dalam beberapa tahapan dikarenakan kekurangan personil tenaga pendistribusian dan adanya kebijakan kerajaan Malaysia yang membatasi perjalanan dengan aturan Perintah Kawalan Pergerakan. Tahap pertama relawan mendistribusikan 500 paket sembako yang dilanjutkan pada tahap kedua sebanyak 2.500 paket sembako dengan mengutamakan bantuan kepada para pekerja upah harian dan pendistribusian akan dilanjutkan pada tahap ketiga, keempat dan selanjutnya selama proses PKP di Malaysia berlanjut.
Salah satu anggota aktivis Peneleh yang juga merupakan anggota Devisi Humas di Persatuan Pelajar Indonesia di Malaysia dan saat ini sedang melanjutkan studi di Universiti Teknikal Malaysia Melaka (UTeM), Abdul Khalik yang ikut terjun sebagai relawan logistik sangat mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia melalui KBRI dan Konsulat Jendral yang memberikan bantuan kepada WNI di Malaysia dikarenakan pencaharian dari WNI bisa dibilang tertutup selama wabah Covid-19 ini dan bantuan ini dapat membantu mereka untuk bisa bertahan hidup di negara orang lain. Lebih lanjut, menurutnya ini sebagai bentuk tanggung jawab dan juga perhatian pemerintah Indonesia kepada seluruh warga negara Indonesia dimanapun berada dengan memberikan keadilan yang merata atas hak mereka berbangsa di Indonesia. Selanjutnya dia berharap semoga wabah ini cepat berlalu sehingga kehidupan dunia bisa kembali normal seperti biasanya. Abdul Khalik mengatakan, selain karena panggilan jiwa untuk melakukan kegiatan sosial yang menjadi tanggung jawab kemanusiaan untuk memberikan mafaat kepada sesama manusia dalam bentuk aksi nyata sesuai visi besar dari Yayasan Rumah Peneleh, dan merupakan tanggung jawab sebagai the real agent of change, ini juga merupakan salah satu cara untuk menyegarkan pikiran karena salah satunya dengan alasan itu seseorang bisa keluar dari rumah yang baginya itu sangat mengekang diri dan pikiran.
Sebagai salah seorang penerima bantuan, Muhammad Naim yang saat ini terdaftar sebagai salah seorang mahasiswa Master of Technovation di UTeM mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pemerintah Indonesia yang tetap peduli untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini berada di luar negeri meski di dalam negeri tercinta data masih menunjukkan peningkatan kasus setiap harinya, namun pemerintah melalui perwakilan yang ada di Malaysia tetap membantu warga negara yang ada di luar negeri. Menutup ucapannya, Muhammad Naim berdoa semoga penyakit ini segera diangkat oleh Tuhan yang Maha Esa dari dunia khususnya dari negara tercinta Indonesia.