KORANPENELEH.ID – Pandemi Covid-19 membawa dampak besar perubahan secara global, sebagaimana dikutip dalam rmol.id tanggal 20 April 2020 harga minya dunia anjlok dan merosot di angka 20 dolar AS per barel. Pun juga terhadap harga batu bara. Beberapa aktivis tanah air angkat bicara mengenai persoalan ini, mereka meminta presiden Jokowi untuk menurunkan harga BBM.
Semisal Alvi Lie Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur, menilai, pemerintah melanggar Undang-Undang (UU) APBN jika tak segera turunkan harga BBM. Sebab harga itu menjadi yang terburuk sepanjang lebih dari 2 dekade terakhir.
Alvin menyarankan pemerintah agar segera menurunkan harga BBM. Saat ini, negara tetangga, Malaysia, merespons jatuhnya harga minyak ini dengan menurunkan harga BBM mereka. Bahkan, pemerintah negeri jiran ini terhitung sudah 6 kali menurunkan harga.
Terkaiat hal tersebut, sebagaimana dikutip dalam detik.com Direktur Utama Peramina Nicke Widyanti menjelaskan harga BBM dalam negeri sendiri ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Namun, Pertamina juga punya pertimbangan. Ia berpendapat, jika Pertamina BUMN trading maka harga BBM bisa langsung turun. Namun, sebagai BUMN, Pertamina tak mungkin menyetop kilang dan produksi di hulu.
“Jadi maksudnya begini terus terang dari hulu kami tidak mungkin men-adjust seluruh opex (operating expenditure) dan capex (capital expenditure) supaya sesuai dengan harga crude hari ini. Terus terang saja biaya produksinya lebih tinggi dari harga crude hari ini,” paparnya dalam rapat dengan Komisi VII, Selasa (21/4/2020).
Untuk besarannya, ia memprediksi harga Pertamax bisa mencapai level Rp 7.500/liter, sementara Premium Rp 5.500/liter.